Meureudu, 12/01/2021 – Penyerahan DIPA/PLAFON Sementara Dana Gampong (DG) serta Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Pidie Jaya, diserahkan langsung oleh Bupati Pidie Jaya H. Aiyub Bin Abbas.
Turut hadir dalam acara tersebut Unsur Forkopimda Pidie Jaya, Sekda Pidie Jaya Ir. Jailani, Para Asisten dan Kepala SKPK, para peserta yang terdiri dari Para Camat, Para Keuchik dan perangkat Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya. Bertempat di Aula Cot Trieng I Kantor Bupati Pidie Jaya.
Bupati Pidie Jaya dalam sambutannya menyampaikan Peraturan tentang prioritas penggunaan Dana Desa untuk Tahun 2021 sudah diterbitkan oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 yang mengatur secara detail tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Tujuannya untuk memberikan arah perioritas penggunaan Dana Gampong Tahun 2021 dalam rangka pemulihan ekonomi Nasional program prioritas Nasional, dan adaptasi kebiasaan baru dalam mendukung pencapaian ADGS Desa.
Dalam penggunaan Dana Gampong tersebut diprioritaskan membiayai pelaksanaan program dan kegiatan dibidang pembangunan Gampong dan Pemberdayaan Masyarakat Gampong. Sehingga dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Gampong berupa Peningkatan Kualitas hidup, Peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pelayanannya.
“Pembagian pagu anggaran Dana Gampong dan Alokasi Dana Gampong, diharapkan para Keuchik dapat menggunakan anggaran Gampong tepat sasaran untuk kemajuan Gampong” ujarnya. (Humprokom)