Pidie Jaya | Bupati Pidie Jaya H. Aiyub bin Abbas didampingi Asisten Administrasi Umum Setdakab Pidie Jaya, Saiful, M.Pd, Kadinkes Pidie Jaya, Kepala Dinas Dinas DPMPTSP, Kadiskdikbud Pidie Jaya, Kabag Prokopim Pidie Jaya, Fakhri, SH dan dinas terkait. Rabu, 22 Februari 2023 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.

——————————————–KLIK FULL SCREEN VIDEO———————————————

Sebelumnya, Ombudsman RI mengumumkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, serta 415 pemerintah kabupaten, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Kamis, 22 Desember 2022.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berhasil memperoleh nilai memuaskan dalam peningkatan pelayanan publik pada urutan ke 69 dari 103 Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya wilayah Sumatera yang masuk dalam kategori Zona Hijau.

Dibandingkan dengan tahun 2021, jumlah instansi yang masuk zonasi hijau meningkat di tahun 2022 ini.

Berdasarkan hasil penilaian yang diumumkan Ombudsman RI, daerah yang masuk ke zona hijau, yaitu Pidie Jaya, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Aceh Singkil, Aceh Barat, Aceh Timur, Bener Meriah, Nagan Raya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh tengah, Gayo Lues, dan Pidie.

Bupati Pidie Jaya H. Aiyub bin Abbas menilai pada hasil capaian predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 yang diumumkan oleh Ombudsman RI beberapa waktu lalu bahwa dari penilaian kepatuhan yang ditingkatkan menjadi penilaian yang semakin komprehensif, dapat memacu Pemerintah Daerah Khususnya Kabupaten Pidie Jaya ini agar dapat terus memperbaiki kualitas pelayanan tidak hanya berorientasi pada hasil.

Namun juga mulai mengarah melakukan peningkatan pada aspek proses dan perencanaannya untuk menyusun program pelayanan publik prima di Pemerintah Daerah masing-masing dalam hal ini khususnya Pemkab Pidie Jaya.

“Dengan demikian semoga dampak positif ke masyarakat akan semakin dirasakan,” ungkap Abuwa sapaan Bupati Pidie Jaya Aiyu Abbas.

Atas hasil penilaian kepatuhan tahun 2022, kita mengharapkan perbaikan kebijakan dan tata kelola bagi penguatan sistem layanan publik dan pencegahan maladministrasi.

Peningkatan jumlah instansi yang masuk zonasi hijau di tahun 2022 sebesar 52,96% dibanding tahun 2021.

Kabupaten Pidie Jaya memperoleh nilai Kualitas Tinggi Zona Hijau pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan nilai 78,10.

Sumber: (Prokopim Pidie Jaya)