Pidie Jaya | Wakil Bupati Pidie Jaya Dr. H. Said Mulyadi, SE, M.Si Menyerahkan Sertifikat Tanah Wakaf kepada Para Nazir di Dayah Al – Alanwarul Munawwarah Kecamatan Ule Glee Kabupaten Pidie Jaya. Senin, 29 Mei 2023

Pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf tersebut juga hadir Pj. Gubernur Aceh diwakili Kadinkes Aceh, Kajati Aceh Bambang Bachtiar, SH yang diwakilkan, Kajari Pidie Jaya Octario Hartawan Achmad, Kepala BPN Aceh, Kankemenag Aceh, kemudian hadir juga Abati Abu Kuta Krueng atau Tgk. H. Tarmizi Judon juga unsur Forkopimda Pidie Jaya serta Para camat dan Tokoh Masyarakat.

Wakil Bupati Pidie Jaya, Dr. H. Said Mulyadi, SE, M.Si  mengatakan program ini akan memberikan suatu terobosan dalam penegakan hukum kepada masyarakat khususnya terkait kepemilikan tanah wakaf.

“Pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah terutama terhadap tanah wakaf,” demikian Said Mulyadi.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Said Mulyadi ikut menyerahkan 20 sertifkat tanah wakaf hasil kerjasama antara Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dengan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Badan Pertanahan Negara Pidie Jaya, dan Kementerian Agama melalui program “Kejaksaan Save Tanah Wakaf” kepada para nazir yang tersebar di 8 Kecamatan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pidie Jaya Said Mulyadi menyampaikan pada kesempatan yang baik ini kami berharap dengan adanya program ini akan memberikan suatu terobosan dalam penegakan hukum kepada masyarakat pidie jaya khususnya terkait kepemilikan tanah wakaf,” ujar Wakil Bupati Pidie Jaya Said Mulyadi di hadapan Kajati dan rombongan yang kehadirannya diwakilkan oleh Rahmat Azhar, S.H., M.H. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Aceh.

“Pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum Hak atas Tanah di seluruh Indonesia. Diantaranya terhadap tanah wakaf”. Ujar Waled sapaan Wakil Bupati Pidie Jaya Said Mulyadi.

Sumber: (Prokopim Pidie Jaya)