Pidie Jaya | Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berhasil memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Di hadiri oleh Pj Sekda Pidie Jaya Bahron Bakti ST,. MT, Ketua Dprk Pidie Jaya di wakili Oleh Saifullah S.H, Para Asisten Setdakab Pidie Jaya, Plt Kepala BPKK, Inspektur dan Kabag Prokopim Setdakab Pidie Jaya. Banda Aceh, 20 Mei 2024.
Ini merupakan ke-10 secara berturut-turut yang diterima Kabupaten Pidie Jaya sejak tahun anggaran 2014.
Penghargaan Opini WTP disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Aceh, Melalui Kepala Sub Auditorat 1 Bapak Triana S.Sos, SST, S.Sos, M.I.L., ERMAP kepada Pj. Bupati Ir. Jailani dengan penyerahan dokumen hasil pemeriksaan dan penandatanganan berita acara.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah tersebut, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.
Pj. Bupati Pidie Jaya Ir Jailani menjelaskan bahwa predikat opini WTP yang diraih pemerintah daerah merupakan bentuk pertanggung jawaban atas pengelolaan keuangan negara. Atas capaian ini, ia mengapresiasi seluruh kepala OPD beserta jajarannya.
(Diskominfotik Pidie Jaya)