Pidie Jaya | Bupati Pidie Jaya diwakili Asisten Administrasi Umum Saiful, M.Pd membuka kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral Admin Portal Data Skpd di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, bertempat di Ruang Rapat Sekda Lantai 2 Kantor Bupati. Meureudu, Rabu 22 Mei 2024.
Pembinaan statistik sektoral ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas data statistik dalam mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat Daerah. Sebagaimana Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia merupakan kebijakan tata kelola data Pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.
Pembinaan Data Sektoral sebagai walidata yang mana telah tecantum dalam amanat Peraturan Bupati Pidie Jaya No. 19 Tahun 2023 Tentang Satu Data Kabupaten Pidie Jaya. Perbub tersebut terbentuk untuk mendukung program Pemerintah Pusat yaitu Satu Data Indonesia, dalam rangka membangun perencanaan pembangunan yang efektif, akurat lengkap, muthakhir, akuntabel, terintegrasi, dibagi pakaikan, mudah di akses dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Kominfo Pidie Jaya T. Samsul Bakri, S.Pd menyampaikan bahwa OPD yang telah kami ikut sertakan dalam Pembinaan Portal Opendata dan telah melaksanakan Bimtek secara daring Via Zoom dan luring, dengan dibantu oleh Diskominsa Aceh dapat memaksimalkan data sektoralnya agar dapat segera di Input pada portal opendata Kab. Pidie Jaya, dengan begitu ilmu yang telah kita dapat memaksimalkan kinerja kita untuk kemajuan teknologi informasi dalam bentuk data di Kabupaten Pidie Jaya.
(Diskominfotik Pidie Jaya)