Pidie Jaya | Pj. Bupati Pidie Jaya, Ir. H. Jailani melaunching 6 Aksi Perubahan Kinerja Organisasi Dalam Rangka Pengembangan Inovasi Daerah, Angkatan I tahun 2024. Peluncuran ini berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Pidie Jaya. Kamis, 11 Juli 2024.
Kegiatan ini diikuti enam peserta utama dari unsur Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Tujuan kegiatan ini utama pengembangan inovasi daerah dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya. Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Pidie Jaya, Bahron Bakti ST., MT serta sejumlah pejabat dalam lingkungan Pemkab setempat. Sekda Bahron Bakti juga tampil sebagai pemateri dalam Diklat ini, di samping Coach Yasniva SPd MSi, serta mentor Orizal Safitri ST., MT. Pj. Bupati Pidie Jaya, Ir. H. Jailani mengatakan ragam inovasi daerah dari masing-masing SKPK adalah bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pasal 386 s.d. 389) yang dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Inovasi Daerah mengandung pembaharuan seluruh atau sebagai unsur dari inovasi, memberi manfaat bagi daerah atau masyarakat dengan tidak mengakibatkan pembebanan pada masyarakat.
(Diskominfotik Pidie Jaya)