PEMBANGUNAN MANUSIA

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) digunakan untuk mengetahui sejauh mana pembangunan pada segala bidang ikut menyejahterakan masyarakatnya, dipakailah Angka indeks ini mencerminkan capaian kemajuan di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Sejak tahun 2014, penghitungan IPM mengalami penyempurnaan metodologi, diantaranya terkait beberapa indikator terdahulu sudah tidak tepat digunakan.

Gambar 17. Indeks Pembangunan Manusia Kab. Pidie Jaya dan Aceh, 2019—2021

IPM Kabupaten Pidie Jaya tahun 2021 adalah sebesar 73,60 persen. IPM Kabupaten Pidie Jaya lebih tinggi dibandingkan dengan IPM rata-rata Aceh sebesar 72,18, dengan peringkat ke lima se-provinsi Aceh. Kategori IPM Kabupaten Pidie Jaya termasuk dalam kategori tinggi.

Tabel 8. 1 Komponen Indeks Pembangunan Manusia Kab. Pidie Jaya, 2019—2021

Lebih detail, capaian IPM metode baru terbentuk dari komponen Angka Harapan Hidup (AHH), Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Pengeluaran Perkapita Disesuaikan (PPD). Secara umum, semua komponen menunjukkan peningkatan kuantitatif di tahun 2021 dimana AHH meningkat menjadi 70,18 tahun. HLS meningkat menjadi 14,97 tahun. RRLS juga mengalami peningkatan dari 9,33 di tahun 2020 menjadi 9,34 di tahun 2021. Sementara itu, pengeluaran per kapita meningkat dari 10,07 juta rupiah pada tahun 2020 menjadi 10,29 juta rupiah pada tahun 2021.

 

TENAGA KERJA

Untuk mencegah ketimpangan sosial jumlah penduduk harus diimbangi dengan kemajuan dibidang ketenagakerjaan. Indikator ketenagakerjaan Kabupaten Pidie Jaya diperoleh dari hasil SAKERNAS tahunan yang dilaksanakan setiap bulan Agustus. Angkatan kerja merupakan penduduk usia 15 tahun ke atas yang berpartisipasi aktif dalam pasar kerja, baik yang mempunyai pekerjaan maupun penduduk yang mencari pekerjaan (pengangguran).

Tabel 4.1 Indikator Ketenagakerjaan
Pidie Jaya 2019—2021

Kondisi ketenagakerjaan Kabupaten Pidie Jaya di tahun 2021 tercatat sebanyak 69.359 orang yang termasuk dalam angkatan kerja (Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja sebanyak 57,77 persen). Dari jumlah tersebut, sekitar 96,43 persen (66.881 orang) merupakan penduduk dengan status bekerja, sisanya sebanyak 2.478 orang masuk dalam kategori pengangguran. Dengan kata lain, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Pidie Jaya di tahun 2021 adalah sebesar 3,57 persen.

Gambar 7. Persentase Penduduk Penduduk Bekerja Menurut Lapangan Pekerjaan Utama Kab. Pidie Jaya, 2020

Lapangan usaha pertanian adalah lapangan usaha yang paling dominan menyerap tenaga kerja di tahun 2020. Persentase tenaga kerja yang bekerja di sektor pertanian adalah sebesar 36,97 persen, disusul oleh lapangan usaha jasa-jasa 23,59 persen dan lapangan usaha perdagangan 17,53 persen.